Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Nagrak Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Nagrak.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli biru dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Adapun personel yang melaksanakan patroli yakni Briptu Dewantoro dan Bripda Farid Darmawan. Rute patroli meliputi Jalan Raya Nagrak, Jalan Raya Cisarua, Jalan Raya Alternatif Jelegong Desa Balekambang, kemudian kembali ke Mako Polsek Nagrak.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk sepanjang Jalan Raya Nagrak yang masih terdapat pemuda yang sedang berkumpul atau nongkrong pada malam hari. Petugas juga menyasar lokasi-lokasi lain yang diperkirakan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas Patroli Biru memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang dijumpai di sepanjang jalur patroli serta kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam agar senantiasa waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dari hasil kegiatan tersebut, warga masyarakat yang diberikan imbauan dapat memahami dan menerima pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan Patroli Biru berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi