Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Minggu malam (29/03/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam patroli tersebut, personel menyasar lokasi keramaian serta pos ronda di wilayah Kecamatan Nyalindung. Petugas juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satkamling sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hasilnya, masyarakat memahami dan mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian.

Sukabumi