Nyalindung – Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru pada Minggu (22/2/2026) malam. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, menyisir wilayah hukum Polsek Nyalindung dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli difokuskan pada tempat keramaian dan pos ronda, sekaligus mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) pada jam-jam rawan. Petugas juga menyampaikan himbauan kepada warga agar ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Nyalindung.
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian S.Ag, menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan upaya preventif Polri dalam memastikan keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk aktif menjaga lingkungan dan memanfaatkan pos ronda agar situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran patroli ini juga sebagai upaya mencegah tindak pidana C3 di wilayah Nyalindung, ” ujar AKP Sopian.
Hasil patroli menunjukkan masyarakat memahami dan merespons himbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi