Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Palabuhanratu melaksanakan giat patroli malam pada Senin malam, 5 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya seperti aksi geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Aipda Dani dan Bripka Rudi turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran atau tindakan kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi