Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli dipimpin oleh personel jaga Polsek Parungkuda dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Exit Tol Parungkuda, wilayah Desa Pondokkasolandeuh, dan Desa Parungkuda. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta antisipasi keberadaan geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan pada malam hari serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sukabumi