Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru pada Kamis malam, 26 Februari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Samapta bersama anggota jaga dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Raya Siliwangi Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda.
Patroli difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta antisipasi keberadaan geng motor. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, serta masyarakat memahami dan mendukung pesan kamtibmas yang disampaikan petugas.

Sukabumi