Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dini hari (25/02/2026) pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Parungkuda, yakni Aiptu Iskandar, Aipda Tisna, dan Briptu Alif, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, wilayah Desa Sundawenang (exit Tol), Desa Bojongkokosan, serta Desa Kompa.
Patroli Biru/KRYD difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah Kecamatan Parungkuda. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan pada malam hari serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polsek Parungkuda jajaran Polres Sukabumi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Patroli Biru/KRYD ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sukabumi