PARUNGKUDA – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Jumat pagi (13/1/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan difokuskan di dua titik rawan kepadatan, yakni Pasar Parungkuda dan simpang Stasiun Parungkuda. Pengaturan dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk pagi hari.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda April selaku Panit I Lantas, Bripka Beni selaku Panit II Lantas, serta Bripka Purba selaku Banit Lantas Polsek Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Pengaturan arus lalu lintas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan kondusif, ” ujar AKP Erman.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau lancar. Kondisi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan simpang Stasiun Parungkuda juga berjalan tertib tanpa hambatan berarti.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta tercipta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Sukabumi