PARUNGKUDA – Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya pada Rabu pagi (25/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB guna memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
Pengaturan lalu lintas difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan, di antaranya kawasan Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, serta depan SMPN 1 Parungkuda. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Panit dan Banit Unit Lantas Polsek Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam berangkat kerja dan sekolah.
“Pengaturan arus lalu lintas ini kami lakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar, ” ujar AKP Erman.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau lancar dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan berarti selama pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut.
“Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun, serta sekitar SMPN 1 Parungkuda terpantau lancar dan terkendali, ” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Sukabumi