Parungkuda – Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda pada Senin (23/1/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda di kawasan Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda.
Pengaturan lalu lintas dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan tujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin Unit Lantas Polsek Parungkuda sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kepadatan seperti pasar dan simpang stasiun, ” ujar AKP Erman.
Ia menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.
“Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda terpantau lancar. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan guna menjaga kelancaran lalu lintas, ” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Parungkuda yang terlibat di antaranya Panit I Lantas, Panit II Lantas, serta Banit Lantas Polsek Parungkuda.
Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan pelayanan kepolisian lainnya demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

Sukabumi