Cidahu – Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Aipda Galih S. Lubis S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga Kampung Pondokkaso RT 016/RW 004, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Senin pagi (09/02/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, meningkatkan sinergi TNI-Polri dengan masyarakat, serta menyampaikan himbauan kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, ternak, dan modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat (C3). Warga juga diimbau mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan segala indikasi ke Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang telah disediakan. Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi aktif dengan Polsek Cidahu bila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan sinergis antara Polri, masyarakat, dan perusahaan setempat guna mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan aman. Bhabinkamtibmas menyampaikan kontak hotline untuk pelaporan cepat, yakni 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh).
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet S.A.P., menegaskan bahwa DDS merupakan sarana penting untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta membangun lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Sukabumi