Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada senin (06/04/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Kp. Cigebang ini bertujuan untuk menjalin komunikasi erat dengan masyarakat demi kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup warga.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga Desa Ujunggenteng untuk mendiskusikan rencana kegiatan mendatang yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa. Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Ciracap.
Kegiatan DDS ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar. Berbagai himbauan kamtibmas disampaikan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai jenis pencurian seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta pencurian ternak dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk berperan aktif dalam mengantisipasi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang berencana bekerja di luar daerah maupun luar negeri, guna mencegah potensi eksploitasi.
Ditekankan pula pentingnya koordinasi yang erat dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Ujunggenteng. Untuk memudahkan pelaporan dan informasi, masyarakat diberikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Kegiatan DDS ini dilaporkan berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan respons positif dari masyarakat terhadap upaya peningkatan keamanan dan pembangunan desa.

Sukabumi