CISOLOK - Bencana alam tanah longsor melanda Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin, 13 April 2026. Kejadian ini merupakan dampak dari hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak hari Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Desa Cikelat, Aipda Aep, dari Polsek Cisolok, segera melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kp. Cikupa Rt. 03 / 03 Desa Cikelat. Laporan yang disampaikan kepada Komandan Polsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari, S.H., M.H., merinci bahwa kejadian longsor menyebabkan kerusakan pada Tembok Penahan Tanah (TPT) bangunan Kopdes Merah Putih Desa Cikelat.
Akibatnya, sebagian TPT tersebut menimpa bangunan kios material milik salah seorang warga bernama Sdr. Dadan Als Ekek. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 10 juta rupiah untuk kios material yang rusak. Selain itu, kerusakan pada bangunan TPT Kopdes Merah Putih juga belum dapat ditaksir nilainya.
Kegiatan pengecekan TKP dan pendataan awal kerugian material telah dilaksanakan oleh Aipda Aep sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai pada hari Senin tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat dalam upaya penanganan dan mitigasi dampak bencana alam.

Sukabumi