Membahayakan Masyarakat, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Berkaliber 5,56 mm

    Membahayakan Masyarakat, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Berkaliber 5,56 mm
    Membahayakan Masyarakat, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Berkaliber 5,56 mm

    Sukabumi – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Gunung Sunnging, Kampung Salenggang, Desa Gunung Sunnging, Kecamatan Surade tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka bersama sejumlah barang bukti.

    Kelima tersangka masing-masing berinisial I (53 tahun), H (57 tahun), MS (43 tahun), HN (31 tahun), dan D (30 tahun). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima pucuk senjata api rakitan, enam butir peluru organik kaliber 5, 56 mm, serta satu unit kendaraan truk terbuka yang diduga digunakan untuk membawa senjata tersebut.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mendapatkan senjata api tersebut dengan cara membeli secara ilegal tanpa izin dari pihak yang berwenang. “Para pelaku diketahui memiliki, menyimpan, dan menggunakan senjata api rakitan tersebut untuk berburu babi hutan. Namun, kepemilikan senjata api tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hukum berat, ” ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut, AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa tindakan kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan dapat mengancam keamanan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir kepemilikan senjata api ilegal dalam bentuk apa pun. Polres Sukabumi akan terus menindak tegas pelaku-pelaku yang berupaya menyalahgunakan atau memiliki senjata api tanpa izin resmi, ” tegasnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun.

    Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait kepemilikan senjata api ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, ” pungkasnya.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Ungkap Perjudian Sabung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru Malam Hari, Antisipasi C3 dan Geng Motor
    Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Inisiatif Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
    Polsek Nyalindung Laksanakan Giat KRYD Patroli Biru Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Ciwaru Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Kontrol Satkamling untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
    Sebanyak  7.300 Kendaraan Keluar dari Exit Tol Parungkuda, Polres Sukabumi Berlakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pastikan Ramai Lancar
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan Sambang warganya, sampaikan pesan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Mekarsari Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Apel Posyan Pantai Minajaya dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh Berjamaah dan Cooling System
    UMKM Roti Sukoharjo: Dulu Produksi 1.000, Begitu Ada MBG 2.500 Roti Per Hari
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh Berjamaah, Wujud Kepedulian Polri Dekat dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Sambangi dan Kontrol Satkamling di Kampung Selakopi
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tingkat Kecamatan Kalibunder
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar “Police Goes To School” Di SMPN 1 Cicurug, Tekan Kenakalan Remaja Dan Perilaku Menyimpang
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Laksanakan Gatur Lalin Pagi, Ciptakan Arus lalu lintas aman lancar

    Ikuti Kami