Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan seperti curat, curas, curanmor, kepemilikan sajam, geng motor, tawuran, knalpot brong, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cidahu.
Kegiatan patroli melibatkan personel Bripka Jejen Saepuloh, S.H., Bripka Lutfi Assidikih, S.H., dan Bripda Azriel Hafidz S. dengan menyasar delapan desa di Kecamatan Cidahu, termasuk Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, dan Jaya Bakti.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di area perbankan, minimarket, perusahaan, serta lokasi-lokasi rawan kerumunan masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan petugas ronda agar lebih meningkatkan kegiatan siskamling serta menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, S.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cidahu. Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.