Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik rawan dan area publik di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Patroli yang dipimpin oleh personel Polsek Nyalindung tersebut menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, seperti kawasan pemukiman, pertokoan, tempat keramaian, dan pos ronda. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak warga mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya preventif mencegah terjadinya kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada malam hari yang dianggap rawan.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta menghidupkan kembali pos ronda dan Satkamling sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kejahatan, ” ujar AKP Joko Susanto.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa masyarakat menyambut baik kegiatan patroli ini dan menunjukkan respon positif terhadap pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Warga merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lapangan, karena dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polsek Nyalindung berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan, sebagai wujud pelayanan Polri yang presisi dan humanis kepada masyarakat.

Sukabumi