Matasosial.com, Sukabumi, Selasa 10 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, telah memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Perikanan Sukabumi, Sri Padmoko, menegaskan bahwa agar fasilitas yang tersedia dapat berfungsi optimal, diperlukan pengelolaan yang baik dan terarah.
Sri Padmoko menjelaskan, keanggotaan Koperasi Nelayan Merah Putih (KDMP) menjadi kunci dalam pengelolaan fasilitas KNMP. “Seluruh nelayan dan pemasar ikan yang telah terdaftar di KDMP Ciwaru supaya ikut untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan fasilitas KNMP, ” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan sarana dan prasarana harus mengikuti hasil rapat anggota KDMP.
“Jika ada perubahan kebijakan, maka keputusan hanya dapat diambil melalui Rapat Anggota, karena forum tersebut merupakan otoritas tertinggi dalam koperasi, ” jelasnya.
Menurut Sri Padmoko, rapat resmi mengenai pengelolaan KNMP akan dilaksanakan setelah proses serah terima bangunan dan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Dinas Perikanan menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar KNMP Ciwaru benar-benar menjadi pusat kegiatan nelayan yang produktif dan berkelanjutan. Dukungan dari masyarakat nelayan dan pemasar ikan akan menentukan keberhasilan pengelolaan kampung ini, ” katanya.
Lebih lanjut, Sri Padmoko, menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Ciwaru saat ini masih dalam tahap administrasi akhir.
“KNMP masih dalam proses review Inspektorat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai syarat pembayaran. Selama proses tersebut belum selesai, fasilitas KNMP belum dapat dioperasionalkan karena masih berada dalam penguasaan pelaksana proyek dan belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada KKP, ” terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa setelah BAST dilakukan, pengelolaan KNMP akan langsung diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dengan demikian, KDMP memiliki hak penuh atas pengelolaan KNMP, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan, masyarakat nelayan dan pemasar ikan yang sebelumnya menempati area KNMP agar bergabung menjadi anggota KNMP.
“Dinas telah bersurat kepada HNSI dan menghimbau supaya nelayan maupun pemasar ikan bergabung menjadi anggota KDMP. Dengan begitu, mereka dapat ikut menentukan rencana bersama melalui forum resmi koperasi, ” jelasnya.
Menurut Sri Padmoko, langkah penting yang perlu dilakukan saat ini adalah meyakinkan para pemanfaat kios lama untuk bergabung sebagai anggota KDMP.
“Hal ini agar pengelolaan KNMP berjalan terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak, ” tegasnya.

Aa Ruslan Sutisna