Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

    Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen
    Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen

    Washington DC — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen bagi produk unggulan asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

    Usulan tersebut disampaikan menyusul perkembangan terbaru di AS, di mana Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat AS yang diberlakukan sejak tahun lalu, sementara Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengganti kebijakan yang dianulir tersebut dengan penerapan tarif global sebesar 10 persen.

    Airlangga mengatakan bahwa dalam dokumen ART, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.

    Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum, namun tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.

    "Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap, " tutur Airlangga, Sabtu (21/2) waktu AS.

    Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.

    Airlangga menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.

    Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan. "Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan, " imbuh dia.

    Ia menambahkan bahwa Indonesia dan AS telah memahami berbagai risiko dan skenario yang mungkin muncul setelah penandatanganan ART yang terjadi Kamis pekan ini. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi seluruh perkembangan terkait kerja sama tersebut.

    "Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani, " pungkas dia.

    perjanjian dagang dengan as berpotensi berubah ri minta tarif produk unggulan tetap 0 persen
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis...

    Artikel Berikutnya

    Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen
    Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat MBG
    MBG Jadi Berkah, Petani Manggarai Kini Semangat Menanam
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut dan Hantar Kunjungan Kerja Wamenhan RI di Makassar
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Pemulihan SMPN 26 Takengon, Pastikan Sekolah Segera Kembali Digunakan

    Ikuti Kami