Polsek Bojonggenteng, jajaran Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Bojonggenteng dengan menyasar Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Hasil patroli menunjukkan masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.

Sukabumi