Polsek Bojonggenteng, jajaran Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin

    Polsek Bojonggenteng, jajaran Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin

    Polsek Bojonggenteng, jajaran Polres Sukabumi, melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

    Patroli dipimpin oleh personel Polsek Bojonggenteng dengan menyasar Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).

    Hasil patroli menunjukkan masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen HAM Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Demi Keselamatan, Kapolres Sukabumi Tertibkan Truk Sumbu 3 dan Mobil Angkutan Bak Terbuka Pasca Lebaran

    Ikuti Kami