Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada senin malam, 23 Februari 2026, Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, termasuk Jalan Raya Bojonggenteng dan Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Bojonggenteng ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mencegah tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor). Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan.

Sukabumi