Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru/KRYD pada senin malam, 23 Februari 2026, Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, termasuk Jalan Raya Bojonggenteng dan Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

    Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Bojonggenteng ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mencegah tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor). Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Anak 13 Tahun di Sukabumi: Autopsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Demi Keselamatan, Kapolres Sukabumi Tertibkan Truk Sumbu 3 dan Mobil Angkutan Bak Terbuka Pasca Lebaran

    Ikuti Kami