Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar DDS di Desa Caringinnunggal, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) bersama warga di Lapangan AADC, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/2/2026) pagi.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh Aipda W. Handyan selaku Bhabinkamtibmas Desa Caringinnunggal. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, warga dihimbau agar melarang anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian jika terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan pengaduan melalui hotline 0811-1699-110 milik Polres Sukabumi agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, menegaskan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya preventif kepolisian untuk memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan masyarakat serta menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga Desa Caringinnunggal.

Sukabumi