Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Senin malam (22/12/2025) pukul 22.30 Wib di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli malam ini bertujuan mencegah tindak kejahatan Curas, Curat, Curanmor, aksi geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Selama kegiatan, petugas menyampaikan himbauan kepada warga untuk aktif melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing. Warga juga diimbau segera menginformasikan kejadian atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Petugas patroli yang terlibat yakni Aipda Dadang S. dan Bripda M. Fahril. Kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi