GEGERBITUNG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung, Polres Sukabumi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Kamis malam, 19 Februari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli malam hari ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aktivitas geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Petugas patroli yang terdiri dari Aipda Ramdani dan Bripka Lindus S menyambangi sejumlah titik rawan sekaligus melakukan dialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk aktif melaksanakan ronda malam dan patroli lingkungan secara swadaya guna meminimalisir potensi kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Selama pelaksanaan KRYD Patroli Biru, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Sukabumi