Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Nagrak melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 17 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari, di wilayah hukum Polsek Nagrak.
Patroli KRYD tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, dengan rute meliputi Pasar dan Terminal Nagrak, Lapang Gumbira Nagrak, serta persimpangan jalan di wilayah Nagrak. Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Jaga Regu II Polsek Nagrak dengan fokus pengamanan pada lokasi berkumpulnya remaja, jalan sepi, jembatan, warung atau toko 24 jam, serta tempat yang berpotensi terjadinya tawuran.
Kapolsek Nagrak, AKP M. Damar Gunawan, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi geng motor, kenakalan remaja, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli di titik rawan, personel juga melakukan pemantauan ke kawasan objek vital, pemukiman penduduk, serta pengontrolan kegiatan Satkamling yang dilakukan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan Patroli KRYD ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polsek Nagrak terpantau aman, lancar, dan kondusif, serta masyarakat dapat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas.

Sukabumi