PARUNGKUDA – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas), Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 12 Februari 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga, Unit Patroli, Yanmas, serta SPKT I Polsek Parungkuda, dengan melibatkan personel Aiptu Iskandar, Aipda Tisna, dan Briptu Alif. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, di antaranya Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, wilayah Desa Palasari Hilir, serta wilayah Desa Babakan Jaya.
Patroli Biru/KRYD ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), serta antisipasi aksi kejahatan jalanan dan potensi keberadaan geng motor di wilayah Kecamatan Parungkuda, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli di titik-titik rawan kriminalitas. Selain melakukan pemantauan, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Erman.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungkuda terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Sukabumi