PARUNGKUDA – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas), Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 18 Februari 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Patroli Biru ini dilaksanakan oleh personel jaga Polsek Parungkuda, yakni AIPTU Iskandar, AIPDA Tisna, dan BRIPTU Alif. Kegiatan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, di antaranya Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, wilayah Desa Sundawenang/Exit Tol, Desa Babakan Jaya, serta Desa Langensari.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H. menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta mengantisipasi keberadaan geng motor di wilayah Kecamatan Parungkuda. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan pada malam hari serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya. Patroli juga difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan Patroli Biru/KRYD ini sejalan dengan komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Sukabumi