PARUNGKUDA – Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis pagi, 19 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keamanan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Parungkuda, yakni AIPDA April selaku Panit I Lantas, BRIPKA Beni selaku Panit II Lantas, dan BRIPKA Purba selaku Banit Lantas. Adapun lokasi pengaturan difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan, seperti area Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, serta depan SMPN 1 Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat aktivitas masyarakat, khususnya pedagang, pengguna jalan, dan aktivitas sekolah di pagi hari. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah kemacetan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi terpantau lancar, begitu pula sebaliknya dari arah Sukabumi menuju Bogor dalam kondisi aman dan kondusif. Situasi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda, Simpang Stasiun Parungkuda, serta di depan SMPN 1 Parungkuda juga terpantau tertib dan lancar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi melalui Polsek Parungkuda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

Sukabumi