SUKABUMI – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan Patroli Biru / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 28 Desember 2025.
Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Parungkuda yakni Bripka Ahmad, Bripka R. Sutikno, dan Bripka Jumadi.
Adapun rute dan lokasi patroli meliputi Jalan Raya Exit Tol Parungkuda, wilayah Desa Sundawenang, serta Desa Parungkuda. Patroli difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi keberadaan geng motor yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan pada malam hari serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H. menyampaikan bahwa Patroli Biru KRYD merupakan langkah preventif Polsek Parungkuda dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda terpantau aman, lancar, dan kondusif, ” ujarnya.
Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang momentum pergantian tahun.

Sukabumi