Sukabumi – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), Polsek Tegalbuleud Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Minggu malam (26/04/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh anggota piket jaga, yakni Aiptu Jaenal, Aipda Sugianto, dan Bripka M. Januar, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tegalbuleud.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya Siliwangi Tegalbuleud, wilayah Desa Buniasih, serta Desa Tegalbuleud. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan lainnya seperti perang sarung dan aktivitas geng motor.
Kapolsek Tegalbuleud AKP Iqsan menyampaikan bahwa Patroli Biru ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Patroli dilakukan secara intensif di titik-titik rawan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Tegalbuleud terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Sukabumi