Di tengah ketegangan global yang memanas di Timur Tengah, pemerintah Indonesia mengambil langkah sigap untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan udara tanpa terbebani lonjakan harga avtur yang tak terhindarkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa avtur, sebagai bahan bakar pesawat, tidak menerima subsidi dan mengikuti dinamika pasar global. Ia menekankan pentingnya penyesuaian agar Indonesia tidak tertinggal dibandingkan negara lain yang sudah lebih dulu menaikkan harga tiket.
"Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut, " ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Namun, komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, menjadi prioritas utama. Dengan mempertimbangkan kontribusi avtur yang mencapai 40 persen dari total biaya operasional pesawat, pemerintah telah menyiapkan strategi mitigasi yang matang.
"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya, " tegas Airlangga.
Salah satu jurus andalan pemerintah adalah menggelontorkan insentif sebesar Rp1, 3 triliun per bulan untuk menyubsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Stimulus ini direncanakan berlaku selama dua bulan, dengan total anggaran mencapai Rp2, 6 triliun.
"Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1, 3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp2, 6 triliun, " papar Airlangga.
Langkah kedua yang diambil adalah penetapan *fuel surcharge* untuk seluruh jenis pesawat sebesar 38 persen. Kebijakan ini memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket.
Dengan kombinasi kedua kebijakan ini, pemerintah meminta maskapai untuk membatasi kenaikan harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi maksimal 13 persen. Harapannya, kenaikan harga tiket tetap berada dalam kisaran 9 persen hingga 13 persen.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen, ” terangnya.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga memberikan insentif pembebasan bea masuk untuk pembelian suku cadang pesawat. Langkah ini krusial mengingat komponen tersebut turut berkontribusi pada perhitungan harga tiket.
"Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan, " jelas Airlangga.
Kondisi kenaikan harga avtur memang sudah terasa di berbagai negara sejak bulan lalu. Thailand misalnya, mematok harga avtur Rp29.518 per liter, sementara Filipina Rp25.326 per liter. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, yang tercatat Rp23.551 per liter per 1 April 2026.
Pemicu utama lonjakan harga avtur ini adalah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, yang berujung pada gangguan pasokan energi global akibat penutupan Selat Hormuz. Meskipun dampaknya terasa di hampir seluruh dunia, pasokan energi di dalam negeri, terutama bahan bakar minyak (BBM), dilaporkan masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Aa Ruslan Sutisna