Gegerbitung - Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Gegerbitung secara rutin melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli malam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 10:30 WIB hingga selesai.
Unit Samapta Polsek Gegerbitung mengerahkan personelnya untuk menyisir berbagai titik rawan guna mengantisipasi segala bentuk tindak pidana tiga C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada warga masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan guna meminimalisir potensi terjadinya kejahatan, termasuk aksi genk motor yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan tindakan kepolisian melalui nomor darurat Call Center 110. Respons cepat dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Patroli malam yang dipimpin oleh petugas antara lain AIPDA YOGI MEI dan BRIPDA M FAHRIL ini membuahkan hasil positif. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan terkendali serta kondusif. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Gegerbitung, IPTU SUBIT SUDRAJAT, S.H., kepada pimpinan.

Sukabumi