Perlindungan terhadap petani tebu nasional menjadi perhatian serius Fraksi Partai Gerindra di DPR RI. Mereka mengusulkan adanya penataan ulang tata kelola impor gula rafinasi dengan sistem satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya importir yang dinilai menyulitkan pengawasan distribusi dan berpotensi merugikan pasar domestik.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sistem impor gula rafinasi yang saat ini terlalu terbuka. "Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi, " ujarnya, Selasa (9/4/2026).
Menurut Kawendra, keterbukaan sistem tersebut berisiko tinggi terhadap kebocoran distribusi. Gula rafinasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan industri, seringkali ditemukan merembes ke pasar konsumsi. Hal ini secara langsung menekan harga gula yang diproduksi oleh petani lokal, menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang telah bekerja keras.
Untuk mengatasi masalah ini, Kawendra mengusulkan agar impor gula rafinasi hanya dilakukan melalui perusahaan milik negara atau BUMN. Penekanan pada kata "hanya" ini sangat penting untuk menutup celah masuknya pihak-pihak lain dalam jalur impor yang selama ini terbukti sulit diawasi.
Ia meyakini bahwa skema satu pintu melalui BUMN akan mempermudah pengawasan distribusi secara keseluruhan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa gula rafinasi tidak akan lagi merembes ke pasar konsumsi, sehingga stabilitas harga gula bagi petani tebu dalam negeri dapat lebih terjaga. Ini adalah harapan besar agar perjuangan para petani tebu kita tidak sia-sia.
Lebih lanjut, Kawendra juga mengusulkan kebijakan tambahan berupa sanksi yang tegas bagi perusahaan importir yang belum menunjukkan kontribusi nyata pada pengembangan industri tebu nasional. Salah satu bentuk sanksi yang diusulkan adalah penerapan surcharge atau denda progresif.
"Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas, " jelasnya.
Sebagai kader muda Partai Gerindra, Kawendra menilai bahwa pemerintah memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, ia sangat optimis bahwa persoalan tata kelola gula rafinasi yang telah berlarut-larut ini dapat segera menemukan solusi.
"Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini, " tutupnya, menunjukkan harapan besar akan masa depan tata kelola gula nasional.

Aa Ruslan Sutisna